google-site-verification: google5a4003454cb41177.html

Minggu, 21 September 2014

CARA PENDAFTARAN CPNS SECARA ONLINE

Saat ini pendaftaran untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bisa dilakukan secara online. Biasanya masing-masing kementerian memiliki situs yang bisa diakses untuk pendaftaran tersebut. Saat mendaftar, pastikan Anda sudah memiliki email. Selain secara online, pendaftaran juga bisa dilakukan dengan mengirimkan berkas-berkas persyaratan ke panitia pusat penerimaan CPNS. Untuk persyaratan, Anda bisa mengeceknya langsung ke situs kementerian yang dituju. Persyaratannya cukup banyak mulai dari melengkapi foto kopi ijazah pendidikan terakhir yang sudah dilegalisir, transkrip nilai, membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga fotokopi tanda pencari kerja (kartu kuning Kemnakertrans) yang masih berlaku. Kartu kuning ini bisa Anda dapatkan di kecamatan tempat Anda tinggal.