selamat siang temen-temen di jawa timur khususnya warga kabupaten banyuwangi. Berdasarkan Surat Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 247 Tahun
2014 Tanggal 25 Juli 2014 Tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kabupaten
Banyuwangi Tahun Anggaran 2014, bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) sebanyak 51
orang, dengan rincian sebagai berikut :
a. Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu Ahli : 4 orang
b. Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu Terampil : 10 orang
c. Kelompok Jabatan Fungsional Umum : 37 orang
a. Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu Ahli : 4 orang
b. Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu Terampil : 10 orang
c. Kelompok Jabatan Fungsional Umum : 37 orang

Tidak ada komentar:
Posting Komentar